PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUP PERUSAHAAN
t PENDAHULUAN :
Dalam bab II kita akan membahas dan
mempelajari mengenai :
Ø Pengertian Perusahaan
Ø Tempat Kedudukan dan Letak
Perusahaan
Ø Perusahaan & lembaga sosial
Ø Berbagai macam lingkungan perusahaan
& Pengaruhnya dalam perusahaan
Ø Pendekatan dalam melihat bisnis dan
lingkungan
Kita juga akan mempelajari mengenai perusahaan yang
terdapat di Negara kita ini. Dan kita juga akan menjabarkan satu-persatu apa
saja yang terdapat di dalam perusahaan itu.
t Teori-Teori mengenai pengertian
Perusahaan:
Perusahaan
itu adalah suatu tempat atau lembaga yang di gunakan untuk melakuakan suatu
kegiatan. Seperti proses produksi di suatu pabrik ataupun sebuah PT.
1.
Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
Tempat
kedudukan yang di maksud di dalam ini adalah. Jabatan-jabatan yang terdapat di
dalam suatu perusahaan seperti :
Ø Direktur
Ø Sekertaris
Ø kepala bagian
Ø Kepala devisi &
Ø Karyawan
Kurang lebih anggota-anggota tersebutlah yang
terdapat di dalam setiap suatu perusahaan dan setianp masing-masing anggota
tadi memiliki kinerja atau pekerjaan di dalam bidang nya masing-masing tidak
melakukan pekerjaan yang sama.
Letak Perusahaan yang paling
penting dan strategis adalah yang terletak di pinggir jalan ibukota besar
karena bisa di lihat & di temukan oleh banyak orang dan memiliki banyak ke untungan
nya seperti :
A.
mudah nya jalur transportasi pemasaran
B.
Dapat di temukan dengan
mudah
C.
Banyak peminatnya
2. Perusahaan & lembaga Sosial
Di Negara ini sangat banyak jenis-jenis dan berbagai
macam perusahaan salah 1 nya adalah seperti koperasi.
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas
kekeluargaan.
Jenis perusahaan seperti koperasi inilah yang sangat di butuhkan dan di
minati oleh banyak orang, karena ke banyakan koperasi menggunakan sistem simpan
pinjam jadi ini sangat membantu sekali pada sa’at orang yang sedang membutuhkan
dana besar.
3.
Berbagai Macam Lingkungan
Perusahaan
& Pengaruhnya Terhadap Perusahaan
BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah
badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah.
Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan
pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan
Persero.
Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh
modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat,
Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang
menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan
tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi
PT.KAI)
Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya
tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh
negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih
merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah
terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah
menjadi persero.
Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola
oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya
Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan
kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan
negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi.
Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT <
nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas
negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
- Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
- Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
- Dipimpin oleh direksi
- Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
- Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
- Tidak memperoleh fasilitas negara
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- PT Garuda Indonesia (Persero)
- PT Angkasa Pura (Persero)
- PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
- PT Tambang Bukit Asam (Persero)
- PT Aneka Tambang (Persero)
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pos Indonesia (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Adhi Karya (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Perusahaan Perumahan (Persero)
- PT Waskitha Karya (Persero)
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan
usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau
sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan
kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak
vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang
memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2
orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas
perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan
dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma:
1) Para sekutu aktif
di dalam mengelola perusahaan.2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
3)
Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
- Pendekatan Dalam Melihat Bisnis & lingkungan
Yang
pertama kali kita harus lakukan adalah kita harus melakukan pendekatan untuk
belajar bisnis di dalam ruang lingkup bisnis tersebut. Kita harus mengerti dan
memahami betul bagaimana cara kita harus memulai bisnis tersebut.
Setelah
kita memahaminya kita baru dapat mecontohkan nya dengan mempraktekan
teori-teori yang telah kita dapat sebelum nya secara perlahan-perlahan. Dan
kurang lebih seperti itulah tapah awal yang bisa kita lakukan.
t ANALIS
Jadi setelah kita memahami materi yang di
bahas di bab ini kita dapat memahami bahwa perusahaan & ruang lingkupnya
itu sangat penting untuk kita pahami karena agar kita dapat membuat perusahaan
sendiri kita dapat belajar dari perusahaan tersebuat bagaimana cara kiat-kiat
mereka hingga dapat mencapai ke suksesan seperti ini.
Referensi
- Kraakman, Reinier H.; et al. (2004). Anatomy of Corporate Law: A Comparative and Functional Approach. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-926063-X.
- Lowry, John; Dignam, Alan (2006). Company Law. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-928446-6.
- "A Comparative Bibliography: Regulatory Competition on Corporate Law". (Georgetown University Law Center Working Paper).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar