Jumat, 10 Januari 2014

PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUP PERUSAHAAN



PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUP PERUSAHAAN

t  PENDAHULUAN :

Dalam bab II kita akan membahas dan mempelajari mengenai :

Ø  Pengertian Perusahaan
Ø  Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
Ø  Perusahaan & lembaga sosial
Ø  Berbagai macam lingkungan perusahaan & Pengaruhnya dalam perusahaan
Ø  Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan
Kita juga akan mempelajari mengenai perusahaan yang terdapat di Negara kita ini. Dan kita juga akan menjabarkan satu-persatu apa saja yang terdapat di dalam perusahaan itu.

t  Teori-Teori mengenai pengertian Perusahaan:
 Perusahaan itu adalah suatu tempat atau lembaga yang di gunakan untuk melakuakan suatu kegiatan. Seperti proses produksi di suatu pabrik ataupun sebuah PT.
1.    Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan

 Tempat kedudukan yang di maksud di dalam ini adalah. Jabatan-jabatan yang terdapat di dalam suatu perusahaan seperti :

Ø  Direktur
Ø  Sekertaris
Ø  kepala bagian
Ø  Kepala devisi &
Ø  Karyawan

 Kurang lebih anggota-anggota tersebutlah yang terdapat di dalam setiap suatu perusahaan dan setianp masing-masing anggota tadi memiliki kinerja atau pekerjaan di dalam bidang nya masing-masing tidak melakukan pekerjaan yang sama.
Letak Perusahaan yang paling penting dan strategis adalah yang terletak di pinggir jalan ibukota besar karena bisa di lihat & di temukan oleh  banyak orang dan memiliki banyak ke untungan nya  seperti :
A.       mudah nya jalur transportasi pemasaran
B.      Dapat di temukan dengan mudah
C.     Banyak peminatnya
2.    Perusahaan & lembaga Sosial

Di Negara ini sangat banyak jenis-jenis dan berbagai macam perusahaan salah 1 nya adalah seperti koperasi.

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
Jenis perusahaan seperti koperasi inilah yang sangat di butuhkan dan di minati oleh banyak orang, karena ke banyakan koperasi menggunakan sistem simpan pinjam jadi ini sangat membantu sekali pada sa’at orang yang sedang membutuhkan dana besar.


3.    Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan                                                                 & Pengaruhnya Terhadap Perusahaan

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI)

Perum

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:

  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskitha Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Ciri-ciri Firma:
1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

  1. Pendekatan Dalam Melihat Bisnis & lingkungan
Yang pertama kali kita harus lakukan adalah kita harus melakukan pendekatan untuk belajar bisnis di dalam ruang lingkup bisnis tersebut. Kita harus mengerti dan memahami betul bagaimana cara kita harus memulai bisnis tersebut.
Setelah kita memahaminya kita baru dapat mecontohkan nya dengan mempraktekan teori-teori yang telah kita dapat sebelum nya secara perlahan-perlahan. Dan kurang lebih seperti itulah tapah awal yang bisa kita lakukan.
t  ANALIS
Jadi setelah kita memahami materi yang di bahas di bab ini kita dapat memahami bahwa perusahaan & ruang lingkupnya itu sangat penting untuk kita pahami karena agar kita dapat membuat perusahaan sendiri kita dapat belajar dari perusahaan tersebuat bagaimana cara kiat-kiat mereka hingga dapat mencapai ke suksesan seperti ini. 













Referensi

  • Kraakman, Reinier H.; et al. (2004). Anatomy of Corporate Law: A Comparative and Functional Approach. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-926063-X.
  • Lowry, John; Dignam, Alan (2006). Company Law. New York: Oxford University Press. ISBN 0-19-928446-6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar